Lokasi Kecelakaan Maut GT Ciawi Sering Pelanggaran Daya Angkut Kendaraan

Lokasi Kecelakaan Maut GT Ciawi Sering Pelanggaran Daya Angkut Kendaraan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 15 Feb 2025 15:19 WIB
Penampakan truk pemicu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 Bogor.
Penampakan truk pemicu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Bogor -

Polisi mengungkap lokasi kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Terutama terkait daya angkut kendaraan.

"Dari apa yang kita dapatkan dari penyidikan yang telah dilaksanakan jajaran Polresta Bogor Kota, mengindikasikan kepada kita semua bahwa sering terjadi pelanggaran terhadap pengangkutan kendaraan, terutama daya angkut sebuah kendaraan," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Salah satunya truk pemicu kecelakaan beruntun tersebut. Seharusnya truk tersebut hanya memuat beban 12 ton. Namun saat kecelakaan, truk memuat 24 ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan. Ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton," jelasnya.

"Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton, namun kendaraan tersebut mengangkut sekitar 24 ton berdasarkan hasil perhitungan di lapangan," lanjut Edwin.

ADVERTISEMENT

Truk Melaju 100 Km/Jam

Sebelumnya, Edwin mengatakan sebelum truk yang menjadi pemicu kecelakaan melaju sekitar 90-10 km (kilometer) per jam. Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi, hingga traffic accident analysis (TAA).

"Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 km/jam sebelum terjadi kecelakaan," kata Edwin sebelumnya.

Sedangkan di jalur tersebut, lanjut Edwin, kecepatan maksimal 80 km/jam. Berdasarkan hasil penyelidikan juga diketahui saat kecelakaan, truk melaju di atas 100 km/jam.

"Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 km/jam," ungkapnya.

Sebagai informasi, kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gardu Tol Ciawi 2.

Insiden itu melibatkan tujuh kendaraan. Dilaporkan ada delapan orang tewas dan sebelas lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Simak Video: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut GT Ciawi Jadi Tersangka

(rdh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads