Pelunasan Biaya Jemaah Haji 2025: Ketentuan dan Cara Cek

Pelunasan Biaya Jemaah Haji 2025: Ketentuan dan Cara Cek

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 15 Feb 2025 12:37 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sony Herdiana)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Hal ini usai terbitnya Keppres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Jemaah yang bersangkutan juga dapat mengecek biaya pelunasan haji reguler secara online. Simak informasi berikut ini.

Info Pelunasan Biaya Haji 2025

Jemaah haji reguler 2025 sudah bisa melakukan pelunasan biaya ibadah haji. Dikutip dari situs Kemenag, pelunasan biaya haji reguler 2025 dilakukan pada tanggal 14 Februari - 14 Maret 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," kata Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

"Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya," sambung Hilman.

ADVERTISEMENT

Berikut ini besaran pelunasan biaya ibadah haji 2025 per embarkasi.

  • Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333
  • Embarkasi Medan: Rp 47.976.531
  • Embarkasi Batam: Rp 54.331.751
  • Embarkasi Padang: Rp 51.781.751
  • Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.875.751
  • Embarkasi Solo: Rp 55.478.501
  • Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751
  • Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921
  • Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801
  • Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751

Bipih jemaah haji ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama di Arab Saudi.

Jemaah haji yang berhak melunasi Bipih adalah mereka yang memenuhi syarat, seperti berstatus aktif, berusia minimal 18 tahun, serta belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah menunaikan haji minimal 10 tahun yang lalu.

Cara Cek Biaya Pelunasan Haji 2025

Jemaah haji reguler 2025 dapat mengecek total biaya pelunasan haji secara online. Berikut caranya.

  • Unduh aplikasi "Haji Pintar"
  • Klik menu "Informasi Jemaah Haji"
  • Lalu, pilih menu "Informasi Pelunasan"
  • Masukkan nomor porsi
  • Setelah itu, akan muncul data berupa setoran awal, nilai manfaat, jumlah pelunasan, dan status istithaah.
(kny/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads