Kemendagri Jamin Penghargaan Keluarga Pahlawan di DKI Tetap Ada dari APBN

Kemendagri Jamin Penghargaan Keluarga Pahlawan di DKI Tetap Ada dari APBN

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 14 Feb 2025 19:04 WIB
Wamendagri RI Bima Arya
Bima Arya (Faiq Azmi/detikJatim)
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan di DKI Jakarta tetap berjalan. Anggaran pemberian penghargaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pemberian penghargaan ini tetap berjalan, tetapi kini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai peraturan yang ada dengan kewenangan di pemerintah pusat," kata Wamendagri Bima Arya saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Seperti diketahui, surat edaran dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang menyatakan pemberian penghargaan pada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan ditiadakan beredar di media sosial. Dalam surat tersebut, keputusan itu diambil dalam rangka optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat diterbitkan pada 5 Februari 2025. Surat ditandatangani Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lestari.

Kembali ke Bima, dia mengatakan APBD tidak boleh digunakan untuk membiayai program yang sudah dianggarkan melalui APBN. Bima mengatakan keluarga pahlawan di Jakarta tetap mendapat penghargaan sesuai dengan mekanisme dari pemerintah pusat

ADVERTISEMENT

"Hal tersebut dikarenakan anggaran yang dari APBD tidak boleh duplikasi dengan kegiatan yang dibiayai oleh APBN. Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta menyampaikan data penerima kepada Kementerian Sosial RI agar mereka tetap mendapatkan haknya," ujarnya.

Dia mengatakan Pemprov Jakarta juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penghargaan bagi keluarga pahlawan itu. Dia menyebut pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI agar penyaluran berjalan baik.

"Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa para penerima manfaat tetap memperoleh penghargaan sesuai skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial terus dilakukan agar proses penyaluran berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.

(dek/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads