Kasus Penipuan Dressel, Interpol Kirim Red Notice ke Hong Kong

Kasus Penipuan Dressel, Interpol Kirim Red Notice ke Hong Kong

- detikNews
Selasa, 08 Mei 2007 15:07 WIB
Jakarta - National Central Bureau (NCB)/Interpol Mabes Polri mengirimkan red notice ke Hong Kong untuk menangkap pemilik PT Wahana Bersama Globalindo (WBG). Pengiriman red notice itu terkait dengan kasus penipuan bermodus investasi PT WBG yang memasarkan produk investasi Dressel Investment Limited.Pengirimanred notice itu atas permintaan dari Polda Metro Jaya. Keduanya pun kini tengah berkoordinasi untuk menahan seorang tersangka warga negara asing pemilik WBG."Kita sudah kirim red notice ke Hong Kong, itu yang akan kita sidik. Pelaksanaan di tingkat Asia tentu ada penanganan sendiri," kata Kasat Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (8/5/2007).Tornagogo mengatakan, sampai saat ini polisi telah menyita barang bukti dari WBG, seperti perlengkapan kantor, administrasi perusahaan dan benda tak bergerak seperti tanah dan bangunan. Selain itu, benda bergerak seperti mobil dan motor juga telah diperiksa."Empat aset itu yang kita amankan. Kita fokus atas tindak pidananya," urainya. Namun pengembalian aset-asetnya di luar kewenangan polisi.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Untung Yoga Ana menjelaskan, WBG telah beroperasi selama 10 tahun sejak tahun 1997 hingga 2007 di 9 wilayah Indonesia, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Padang, Makassar, dan Manado, dengan jumlah nasabah 4.070 orang, dengan total kerugian Rp 1,4 triliun.Karena beroperasi di 9 wilayah, maka Polda Metro Jaya akan berkordinasi dengan Polda di 9 wilayah itu.Ketut mengatakan, Presdir WBG Kas (48) ditangkap di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 4 Mei 2007. Dia ditangkap setelah tiba di Indonesia dengan pesawat MH 711 dari Kuala Lumpur, Malaysia.Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui telah meninggalkan kota Jakarta pada 26 Februari menuju Singapura, Malaysia dan Thailand. (mar/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait