Hamid Diincar Daan Dimara dari Balik Terali Besi
Selasa, 08 Mei 2007 14:08 WIB
Jakarta - Hamid Awaludin telah dicopot dari jabatan Menkum HAM. Dari balik terali besi, anggota KPU Daan Dimara pun mengincar peluang tersebut untuk menyeret Hamid yang mantan anggota KPU.Daan akan mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman agar proses pemeriksaan Hamid dipercepat terkait kasus dugaan sumpah palsu pertanggungjawaban pengadaan segel sampul surat suara Pilpres I dan II tahun 2004.Hal ini disampaikan kuasa hukum Daan, Erick S Paat, saat mendatangi kliennya di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 12.00 WIB, Selasa (8/5/2007).Dijelaskan Erick, kedatangannya menemui Daan untuk memberitahukan kliennya mengenai langkah-langkah apa yang akan ditempuh. Apalagi setelah melihat pemberitaan di media massa mengenai polisi akan segera memeriksa Hamid."Rabu besok Pak Daan akan memberikan surat ke Kapolda tentang status Pak Hamid dan meminta agar proses pemeriksaannya dipercepat," kata Erick saat ditemui detikcom.Seharusnya, lanjut dia, pengadilan Tipikor sudah merespons permintaan Polda mengenai salinan berita acara yang bisa dijadikan bukti, sehingga Polda bisa segera memeriksa Hamid."Sekarang pun seharusnya bisa ditindaklanjuti. Apalagi sekarang Pak Hamid sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri," ujar Erick."Hamid sudah bisa dipanggil. Kalau ternyata dalam pemeriksaan ada masalah lagi, itu kan masalah teknis saja. Tetap dilakukan pemeriksaan sambil menunggu salinan berita acaranya," imbuhnya.Rencananya pekan depan Erick akan bertemu KPK dan jaksa penuntut umum (JPU) dengan dasar memberikan tuntutan dan dakwaan. "Ini agar KPK dan JPU mempunyai sikap menjadikan Hamid sebagai tersangka, bukan hanya saksi," pungkasnya.
(sss/nrl)











































