Pemeriksaan Komisaris Merpati Ditunda Hingga 15 Mei
Selasa, 08 Mei 2007 13:37 WIB
Jakarta -
Kejagung menunda pemeriksaan staf dan komisaris PT Merpati Nusantara Airlines hingga 15 Mei 2007. Penundaan atas permintaan pihak Merpati.Semula rencananya mereka diperiksa hari Selasa (8/5/2007) ini terkait kasus pengadaan pesawat Boeing 737-300 dan 737-500 fiktif."Kemarin sekretaris Merpati datang minta pemeriksaan ditunda satu minggu. Jadi hari ini mereka tidak datang, termasuk Komut Pak Gunawan," ungkap Direktur Penyidikan Kejagung M Salim di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta.Merpati meminta pemeriksaan ditunda untuk mempersiapkan data dan dokumen kasus yang dilaporkan serikat pekerja perusahan tersebut."Yang sudah dipanggil 14 orang, yang 6 orang dari Merpati, tapi hanya karyawan dan komiaris, bukan direksi. Direksi menyusul," ujarnya.Selain itu, serikat pekerja yang melaporkan kasus ini juga akan dipanggil. "Broker juga akan kita panggil, yang ada alamatnya yang akan kita cari," ujar dia.Sejauh ini, kasus yang diduga merugikan negara US 1 juta tersebut masih dalam tahap penyelidikan, belum masuk penyidikan.
(umi/sss)










































