Hakim MK Jelang Putusan Perkara Pilkada: Jaga Citra Profesi Masing-masing

Hakim MK Jelang Putusan Perkara Pilkada: Jaga Citra Profesi Masing-masing

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 14 Feb 2025 12:47 WIB
Sidang dismissal MK (Anggi/detikcom)
Sidang MK (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) 2024 pada 24 Februari 2025. MK mewanti-wanti agar semua pihak menjaga citra hakim maupun pengacara.

"Putusan perkara (pilkada) diperkirakan tanggal 24 Februari 2025, hanya jamnya yang belum bisa dipastikan. Nanti kepastiannya menunggu pemberitahuan atau panggilan sidang," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang perkara pilkada di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada MK agar dapat memutus perkara dengan adil. Saldi mengingatkan para pihak untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak citra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu diingatkan agar baik pemohon, pihak terkait, tidak melakukan apa pun yang nanti bisa merusak citra kita bersama, citra MK rusak, hakim rusak, lawyer juga rusak, dengan mengatakan 'oh saya ini bisa menghubungi', 'saya kenal dengan hakim itu', dan segala macam, tolong itu dihindari," tegas Saldi.

"Kita bersama-sama berkepentingan menjaga profesi masing-masing," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Saldi mengatakan MK akan memutuskan perkara berdasarkan bukti-bukti dan keterangan dari semua pihak. Saldi mengatakan para pihak juga harus menerima hasil apa pun yang diputuskan oleh MK.

"Nanti hasilnya akan kami sampaikan dan semua pihak harus siap menerima itu. Ini konsekuensi saja. Kalau ada kontestasi politik, ada dua paslon, satunya pasti kalah, nggak mungkin dua-duanya menang. Kalau ada tiga (paslon), duanya pasti kalah. Kalau ada empat (paslon), tiganya pasti kalah, menang kan cuman satu," ujar Saldi.

Meski begitu, kata Saldi, yang terpenting ialah semua pihak telah berusaha dengan baik. Dia mengatakan usaha-usaha ini merupakan bagian dari kontribusi kehidupan demokrasi.

"Jangan dirusak, kami tentu hakim yang dipercaya untuk menyelesaikan ini akan memutus seadil-adilnya sesuai dengan apa yang dikemukakan tadi. Dan oleh karena itu, kami berterima kasih karena kita semua sudah mendedikasikan waktu untuk perkara ini," tuturnya.

Simak juga Video 'Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Gaji Pegawai Sampai Mei 2025':

(amw/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads