Dua orang pria penjual obat keras ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Dari tangan pelaku, disita 200 butir lebih obat keras.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyebut kedua pria tersebut disergap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal.
"Mereka sedang menjajakan dan sesuai dengan pengakuannya mulai dari (Kamis) sore dan kita tangkap sekitar jam 20.00 WIB lewat," kata Agus dilansir Antara, Jumat (14/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Obat keras yang dijual dua pria tersebut berjenis tramadol, trihexyphenidyl (trihex), dan jenis lain secara ilegal. Petugas menyita 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex dalam penyergapan tersebut.
"Ada 200 lebih ya, 200 lebih butir atau kurang lebih ada 22 lembar tramadol dan trihex," ungkap Agus.
Operasi penangkapan ini melibatkan petugas gabungan dari TNI-Polri, Suku Dinas Sosial, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jakarta.
Kedua pria tersebut diamankan tanpa tindakan fisik berbahaya meski sempat mau kabur. Keduanya disergap aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2) malam.
"Ya, kita sudah lakukan upaya untuk tidak sampai mereka melakukan tindakan yang membahayakan mereka sendiri dan alhamdulillah memang tidak terjadi dan kita persuasif ya melakukan untuk masuk dengan kendaraan, kita tangkap," tutur Agus.
Kedua pria yang ditangkap pun dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk dibina lebih lanjut.
"(Barang bukti) Ya, kita akan serahkan kepada instansi yang memang berhak ya, apakah BNN nanti Sudin Sosial, apakah dimusnahkan atau bagaimana nanti," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus meyakini bahwa konsumsi obat-obat keras tersebut berkaitan erat dengan terjadi tawuran, aktivitas geng dan pelanggaran hukum lainnya.
"Kita akan secara acak dan konsisten tentunya dukungan dari tiga pilar akan lakukan kegiatan ini baik di Palmerah dan di tempat-tempat lain," ujarnya.
Lihat juga Video 'Pria di Pasuruan Dibekuk saat Ambil Paket Obat Keras di Ekspedisi':
(jbr/mei)