Hendarman Enggan Buka Kasus Soeharto

Hendarman Enggan Buka Kasus Soeharto

- detikNews
Selasa, 08 Mei 2007 12:49 WIB
Jakarta - Mantan Presiden Soeharto boleh bernafas lega. Jaksa Agung baru Hendarman Supandji tidak akan membuka kasus korupsi yang membelit mantan penguasa Orde Baru ini.Alasan Hendarman tak mau mengusut kasus korupsi Soeharto karena Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghentikan perkara korupsi Cendana ini. "Soeharto akan sudah di SKPP dan dipraperadilankan. Praperadilan sudah sah, mau apa lagi," kata Hendarman di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (8/5/2007).Kejaksaan Agung telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk perkara pidana Soeharto. Munculnya SKPP kemudian mengundang respons dari berbagai kalangan, baik pro maupun kontra. Atas pemberian SKPP itu, sejumlah LSM mengajukan permohonan praperadilan. Namun akhirnya praperadilan itu ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (mar/nrl)


Berita Terkait