Anggota KKB Okoni Siep Dipindahkan ke Polda Papua

Anggota KKB Okoni Siep Dipindahkan ke Polda Papua

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 13 Feb 2025 19:58 WIB
Okoni Siep digiring ke Polda Papua (dok istimewa)
Okoni Siep digiring ke Polda Papua (dok. Istimewa)
Yalimo -

Tim Investigasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 menggiring anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Okoni Siep alias Nikson Matuan, ke Polda Papua. Pemindahan itu guna melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

Kepala Ops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani mengungkap pemindahan dilakukan pagi tadi. Langkah itu menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas KKB di Papua.

"Proses pemindahan tersangka dimulai pukul 08.15 WIT dari Posko Satgas ODC-2025. Tersangka didampingi langsung oleh tim investigasi," kata Faizal melalui keterangannya, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 tak akan menoleransi aktivitas KKB di Papua. Seluruh kegiatan yang mengganggu stabilitas keamanan, kata dia, pasti ditindak tegas.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Setiap simpatisan maupun komplotan KKB yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Faizal juga menyebutkan pihaknya terus melakukan operasi intensif guna menekan pergerakan KKB di berbagai wilayah rawan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bekerja sama dengan aparat dalam menjaga situasi keamanan di Papua," tuturnya.

Di sisi lain, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo juga mengimbau masyarakat agar memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Selain itu, lanjut dia, tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi keamanan.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong atau propaganda yang sengaja disebarkan untuk memprovokasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian karena setiap tindakan akan diproses secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku," imbau Yusuf.

Dia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondusif dengan melaporkan setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan.

"Jika ada informasi terkait keberadaan kelompok kriminal bersenjata atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan Papua adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

Diketahui, Okoni diduga terlibat dalam penembakan di Jalan Trans Wamena-Jayapura, Kampung Hobakma, Yalimo pada 5 November 2024. Dua warga bernama Muktar Layuk dan Korinus Yohanis Wentken menjadi korban. Muktar tewas dan Korinus selamat.

Okoni masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024. Ia sempat menjadi buron aparat selamat 3 bulan.

Simak juga Video: Polisi Tangkap Satu Anggota KKB Yalimo, Amankan 2 Senjata-Amunisi

(ond/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads