Kemendikti Pastikan KIP Kuliah Aman, Tak Dipangkas Efek Efisiensi Anggaran

Kemendikti Pastikan KIP Kuliah Aman, Tak Dipangkas Efek Efisiensi Anggaran

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 13 Feb 2025 14:46 WIB
Ilustrasi lulus kuliah wisuda pendidikan beasiswa
Ilustrasi beasiswa kuliah (Getty Images/iStockphoto/Liliboas)
Jakarta -

Beredar kabar soal Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dipangkas lantaran terdampak efisiensi anggaran. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) memastikan anggaran beasiswa dipastikan aman.

Adapun kabar soal dampak efisiensi anggaran terhadap beasiswa ini viral di media sosial. Dalam salah satu unggahan, dinarasikan bahwa KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta Beasiswa ADIK ikut dipangkas karena efisiensi anggaran.

Sekjen Kemendikti-Saintek, Togar M Simatupang, membantah kabar tersebut. Pihaknya memastikan beasiswa tidak termasuk dalam objek program efisiensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belanja sosial, terutama beasiswa, tidak menjadi objek program efisiensi," kata Togar kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

Dia memastikan anggaran beasiswa tetap aman. Ia pun lega dengan hal ini.

"Iya (dipastikan aman) itu kelegaan...," lanjutnya.

Efisiensi Anggaran Kemendikti-Saintek

Sebelumnya, Mendikti-Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengatakan efisiensi anggaran kementeriannya dari Dirjen Keuangan mencapai Rp 14,3 triliun. Adapun pagu anggaran Kemendikti-Saintek Rp 56,6 triliun.

Satryo menyebut adanya efisiensi pada bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), yang semula pagunya Rp 6,01 triliun diefisiensi hingga 50 persen. Ia pun mengusulkan anggaran itu untuk dikembalikan.

"Selain itu, ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp 6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun," ujar Satryo di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Ia mengatakan, jika pagu itu dipotong, ada kemungkinan perguruan tinggi menaikkan uang kuliah. Ia menyebut Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (BPPTNBH) juga diefisiensi sebesar 50 persen.

"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah. Berikutnya revitalisasi perguruan tinggi negeri, ini juga di pagu awal kami Rp 856,2 miliar dipotong 5 persen. Kami minta kembali pada pagu semula," kata dia.

Simak juga Video 'Komisi X DPR Sebut Kisruh Internal Kemendiktisaintek Sudah Selesai':

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads