Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Bui, Legislator: Kami Minta Miskinkan!

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Bui, Legislator: Kami Minta Miskinkan!

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 13 Feb 2025 11:49 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra
Soedeson Tandra (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengapresiasi vonis pengusaha Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Tandra berharap putusan ini bisa dipertahankan di Mahkamah Agung (MA).

"Ya, pertama kita memberi apresiasi kepada Pengadilan Tinggi DKI yang sudah memperberat hukuman dari Harvey ya. Dan kami berharap hukuman ini harus dipertahankan di Mahkamah Agung," kata Tandra dihubungi, Kamis (13/2/2025).

Ia menilai putusan ini menjawab rasa keadilan dari masyarakat. Ia menyebut hal ini sebagai harapan dari banyak orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini menjawab rasa keadilan masyarakat Bangka Belitung dan masyarakat Indonesia kira-kira begitu," ujarnya.

Politisi partai Golkar ini juga menyambut baik uang pengganti yang harus dibayar Harvey sebesar Rp 420 miliar. Ia menilai mereka layak dimiskinkan.

ADVERTISEMENT

"Ya, kalau masalah itu kan secara teknis majelis hakim yang tahu tapi prinsipnya kami minta miskinkan mereka menjadi pelajaran bagi yang lain," kata Tandra.

"Dan kami minta jangan itu-itu aja mana aktor intelektualnya, aktor intelektual di belakang Harvey Moeis itu mana? Gitu. Harus dihukum seberat-beratnya," tambahnya.

Sebelumnya vonis pengusaha Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyatakan Harvey terbukti bersalah melakukan korupsi kasus timah yang menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.

Hakim juga memperberat uang pengganti yang harus dibayar Harvey menjadi Rp 420 miliar. Sebelumnya, Harvey hanya membayar uang ganti senilai Rp 210 miliar.

(dwr/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads