KPK Tak Terpengaruh Pencopotan Yusril dan Hamid
Selasa, 08 Mei 2007 09:45 WIB
Jakarta - Pencopotan dua menteri SBY, Yusril Ihza Mahendra dan Hamid Awaludin, tidak berpengaruh besar terhadap KPK. Sebab ketika masih menjadi menteri pun, keduanya masih tetap bisa dipanggil KPK dalam kasus pencairan dana Tommy Soeharto."KPK memeriksa (Yusril dan Hamid) atau tidak, itu tidak ada hubungannya dengan reshuffle. Karena kita selama ini tetap melakukan penyelidikan," tutur Humas KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Selasa (8/5/2007).Jika KPK akan memanggil keduanya, saat masih menjadi menteri pun, mereka bisa dipanggil. "Tapi kan selama ini memang belum ada hal yang akan kita mintai keterangan dari mereka," ujar Johan.Sewaktu Yusril masih menjadi menteri pun, KPK pernah melakukan pemeriksaan. "KPK kan tidak perlu minta izin presiden, jadi dicopot atau tidak, tak ada pengaruh, penyelidikan selama ini tetap jalan," ujarnya.Dalam kasus pencairan dana milik Tommy Soeharto di BNP Paribas, London, Inggris, sebesar US$ 10 juta, mantan Menkum HAM Hamid Awaludin diduga terlibat. Sebab pencairan dana melibatkan rekening Depkum HAM.Tidak hanya hamid, Yusril juga diduga terlibat. Karena pencairan dana terjadi sejak departemen itu dipimpinnya. Saat itu namanya masih Depkumdang.
(umi/sss)











































