Pemkab Lumajang Berhentikan 437 Pegawai Honorer

Pemkab Lumajang Berhentikan 437 Pegawai Honorer

Nur Hadi Wicaksono - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 23:39 WIB
Massa yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9/2018). Mereka minta diangkat menjadi PNS.
Ilustrasi pegawai honorer (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Lumajang -

Ratusan pegawai honorer di Pemkab Lumajang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dirumahkan. Total ada 437 pegawai honorer dari 35 OPD yang dirumahkan.

"Sebanyak 437 tenaga honorer dari sejumlah OPD dirumahkan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono dilansir detikJatim, Rabu (12/2/2025).

Kebijakan ini diambil sesuai arahan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer. Kebijakan pemerintah pusat ini berdampak langsung pada ratusan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Lumajang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari ratusan yang diberhentikan, tenaga honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang menjadi yang paling terdampak. Ada sebanyak 223 pegawai yang telah dirumahkan.

Agus memperkirakan tenaga honorer yang dirumahkan masih akan terus bertambah. Ini karena proses verifikasi data pegawai masih terus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sambil menunggu hasil seleksi P3K tahap II.

ADVERTISEMENT

"Untuk jumlah pegawai honorer yang dirumahkan masih ada kemungkinan bertambah dari pegawai non-ASN dan non-database yang kemarin ikut seleksi P3K tahap dua," pungkas Agus.

Simak selengkapnya di sini

(isa/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads