Mendikdasmen Ungkap Arahan soal Efisiensi: Hak ASN-Gaji Ke-13 Harus Dipenuhi

Mendikdasmen Ungkap Arahan soal Efisiensi: Hak ASN-Gaji Ke-13 Harus Dipenuhi

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 18:06 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti saat ditemui di Surabaya.
Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Esti Widiyana/detikJatim)
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya juga terdampak efisiensi anggaran, yang merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Abdul Mu'ti mengatakan efisiensi anggaran kementeriannya mencapai Rp 7,27 triliun.

"Pada 24 Januari 2025, kami menerima surat dari Kementerian Keuangan dan berisi efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar sebesar Rp 8,03 triliun sehingga alokasi total berubah dari Rp 33,5 triliun menjadi Rp 25,5 triliun," kata Mu'ti dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Mu'ti menyebutkan, sehari sebelum rapat dengan DPR RI, Mendikdasmen bertemu dengan Mensesneg Prasetyo Hadi. Adapun dalam rapat itu, Mensesneg berpesan efisiensi jangan sampai mengganggu hak ASN hingga gaji ke-13.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 11 Februari 2025, Menteri Sekretaris Negara menyampaikan dalam pertemuan di Sekretariat Negara terkait penyesuaian-penyesuaian pada efisiensi anggaran dengan prinsip-prinsip efisiensi yang harus dipegang oleh masing-masing kementerian dan lembaga, yaitu hak ASN tidak terganggu sehingga gaji tunjangan serta gaji ke-13 tetap harus terpenuhi," ujar Mu'ti.

Mensesneg tak memperkenankan adanya pagu minus pada gaji dan tunjangan pegawai. Termasuk di dalamnya belanja bantuan sosial tak dikenakan efisiensi.

ADVERTISEMENT

"(Poin) B. Tidak diperkenankan terjadinya pagu minus pada gaji dan tunjangan pegawai, (poin) C. Belanja bantuan sosial tidak diperkenankan untuk efisiensi, (poin) D. Pengurangan efisiensi dilakukan dari jenis belanja barang dan modal dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga," papar Abdul Mu'ti.

Kendati demikian, Kemendikdasmen mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 763,3 miliar. Dengan demikian, efisiensi anggaran Kemendikdasmen yang semula Rp 8,03 triliun menjadi Rp 7,27 triliun.

"Dengan demikian, total anggaran Kemendikdasmen dengan penyesuaian ini meningkat dari Rp 25,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun atau hanya sekitar 3,6 persen dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp 724,2 triliun," imbuhnya.

Simak Video: Imbas Efisiensi Anggaran, Kemendiktisaintek Bakal Riset Berdasarkan Masalah
(dwr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads