Pemilik Warung di Magetan Cabut Gugatan Rp 540 Juta ke Tukang Sayur-Kades

Pemilik Warung di Magetan Cabut Gugatan Rp 540 Juta ke Tukang Sayur-Kades

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 15:50 WIB
Sidang Bitner gugat tukang sayur Rp 540 juta di PN Magetan
Sidang Bitner mengugat tukang sayur Rp 540 juta di PN Magetan. (Sugeng Harianto/detikJatim)
Jakarta -

Pemilik warung sayur di Magetan, Jawa Timur, Bitner Sianturi, mencabut gugatan Rp 540 juta. Gugatan itu sebelumnya ditujukan kepada penjual sayur keliling bernama Marno, kepala desa, dan 3 orang lainnya.

Keputusan itu dibacakan oleh ketua hakim Rintis Candra di hadapan para tergugat dan penggugat di Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan.

"Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Magetan berhasil mendamaikan para pihak yang beperkara, Pak Bitner dan lima tergugat," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan Dedy Alparesi, dilansir detikJatim, Rabu (12/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dedy, Bitner telah sepakat untuk mencabut gugatan tanpa syarat yang telah disanggupinya. Gugatan Bitner tercatat dalam register No 4/Pdt.G/2025/PN Magetan.

"Penggugat sepakat mencabut gugatan yang terdaftar dalam register No 4/Pdt.G/2025/PN Magetan," jelas Dedy.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan, Bitner mengaku sudah ikhlas menerima hasil mediasi dengan penuh ketenangan.

"Kita bicara keadaan, keamanan, ketertiban masyarakat, pada akhirnya saya yang mengalah bukan berarti kalah, tapi untuk kebaikan bersama. Hari ini saya mencabut gugatan saya," ucap Bitner.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Heboh Tukang Sayur di Magetan Digugat Rp 540 Juta oleh Pemilik Warung':

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads