Achmad Ali Nilai Penahanannya Tidak Beralasan
Selasa, 08 Mei 2007 06:05 WIB
Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanudin (Unhas), Achmad Ali, menilai penahanan terhadap dirinya tidak beralasan. Calon hakim agung ini pun merasa Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terlalu memaksakan untuk menahan dirinya."Ada perintah dari Kajati Sulawesi Selatan untuk menahan saya. Alasannya seperti yang di KUHAP. Tapi ini tidak beralasan, bagaimana mungkin saya mengulangi tindakan itu, saya melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti yang sudah disita semua," kata Achmad Ali dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (8/5/2007).Achmad Ali menjelaskan, dirnya dipanggil kejaksaan hanya untuk menandatangani pelimpahan berkas dari penyidik ke penuntut umum. "Sementara saya di Kejari Makassar, saya sudah curiga, kenapa banyak polisi di sini," tutur anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan ini.Achmad Ali pun menduga, penahanan ini sebagai salah satu langkah untuk menjegal dirinya sebagai hakim agung. "Saya tidak menduga, saya didzolimi. Pasti ini untuk menjegal saya sebagai hakim agung," tandasnya.
(ary/ary)











































