Pemerintah-DPD RI Serahkan DIM Minerba ke Baleg DPR RI

Pemerintah-DPD RI Serahkan DIM Minerba ke Baleg DPR RI

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 15:30 WIB
Pemerintah-DPD RI Serahkan DIM Minerba ke Baleg DPR RI, 12 Februari 2025. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Pemerintah-DPD RI Serahkan DIM Minerba ke Baleg DPR RI, 12 Februari 2025. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, selaku pemerintah, menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Penyerahan DIM dilakukan sebelum Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI melakukan pembahasan.

Rapat digelar di ruang Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

"Untuk pembahasan pertama pembahasan RUU Minerba dan kita telah menetapkan Panja ya, Panitia Kerja untuk RUU Minerba. Oleh karena DIM belum disertakan, hari ini sudah hadir dari Kementerian Hukum dan Kementerian ESDM untuk menyerahkan DIM ya," kata Bob Hasan dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wamen ESDM Yuliot terlihat menyerahkan DIM itu kepada pimpinan Baleg DPR RI. Setelah pemerintah, Komite II DPD RI melakukan hal yang sama.

"Bapak Ketua Baleg, dengan ini pemerintah menyampaikan daftar inventarisasi permasalahan perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara," kata Yuliot.

ADVERTISEMENT

Bob Hasan mengatakan DIM RUU Minerba dari pemerintah dan DPD dikompilasi berjumlah 256. Adapun rinciannya, 104 DIM RUU bersifat tetap hingga 12 lainnya bersifat redaksional.

"104 DIM RUU bersifat tetap, 12 DIM RUU bersifat redaksional, 1 DIM bersifat reposisi, 34 DIM RUU bersifat substansi, 97 DIM RUU bersifat substansi baru, dan 8 DIM RUU dihapus," kata Bob Hasan.

Dia mengatakan DIM yang bersifat tetap bisa langsung disetujui oleh Baleg DPR. Sementara 12 DIM yang bersifat redaksional diserahkan kepada Timus dan Timsin.

"Untuk itu, apakah 104 DIM RUU bersifat tetap dapat kita setujui? Dan 12 DIM RUU bersifat redaksional dapat kita setujui untuk dibahas dalam Timus Timsin?" kata Bob Hasan.

"Setuju," ujar anggota Baleg.

Simak juga Video 'Bahas RUU Minerba, Menteri Maman Sambut Kesempatan UKM Bisa Kelola Tambang':

(dwr/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads