KPK Teken SKB Stranas PK Bareng Kemendagri hingga KSP: Fokus soal Perizinan

KPK Teken SKB Stranas PK Bareng Kemendagri hingga KSP: Fokus soal Perizinan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 13:30 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers usai teken Stranas PK
Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers usai teken Stranas PK (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

KPK menandatangani surat keputusan bersama (SKB) dengan Kementerian dan Lembaga terkait Startegi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). SKB terkait Stranas-PK ini memiliki fokus perizinan dan tata kelola, masalah keuangan negara hingga penegakkan hukum dan reformasi birokrasi.

"Fokus daripada kegiatannya yang pertama adalah tentang perizinan atau tata kelola, kemudian masalah keuangan negara, dan yang ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Itu menjadi bagian," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Setyo menjelaskan KPK selaku sekretaris nasional dari tim nasional yang dibentuk dalam Stranas-PK. Adapun bagian dari tim nasional yang dimaksud terdiri dari KemenPPN/Kepala Bapennas, Kemendagri, Kepala Staf Kepresidenan, dan KemenPAN-RB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dalam penandatanganan SKB ini, terdapat 15 aksi yang akan dilakukan untuk mengimplementasikan strategi pencegahan. Aksi-aksi pencegahan ini akan dilakukan selama periode satu tahun hingga 2026.

"Jadi aksi ini tentu berdasarkan evaluasi dari aksi yg sudah dilakukan 2023-2024. Nah dari 15 aksi ini banyak hal yang fokus kepada tadi, perizinan, tata kelola, kemudian keuangan negara dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi. Itu kemudian dijabarkan lagi, lebih didetailkan lagi tentang aksi-aksi yang akan dilakukan," ungkap Setyo.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan aksi-aksi ini memerlukan keterlibatan dari semua kementrian. Dia menyebut Stranas-PK ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 7 tahun 2006 yaitu pengesahan tentang UNCAC, (United Nation Against Coruption).

Dia menjelaskan tim nasional Stranas-PK ini pun akan dievaluasi setiap tiga bulan. Kemudian dia menyebut tim nasional yang dibentuk ini juga akan melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan setiap enam bulan.

"Nah ini akan dievaluasi setiap tiga bulan. Nanti akan dilakukan secara berpindah, pertama nanti di triwulan pertama akan dilakukan di kantor Kepala Staf Kepresidenan. Kemudian setiap tiga bulan itu nanti juga datanya itu akan dilaporkan melalui jaga.id, aplikasi yang ada di KPK dan setiap 6 bulan akan dilaporkan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.

Simak juga Video 'KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi pada Eks Terpidana Kasus Harun Masiku':

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads