Legislator: Jika Warga Tak Dilayani Karena Efisiensi, Pejabat Harus Dirujak

Legislator: Jika Warga Tak Dilayani Karena Efisiensi, Pejabat Harus Dirujak

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 12:42 WIB
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Aziz Subekti, meminta jangan ada pelayanan publik yang terganggu usai adanya efisiensi anggaran. Aziz meminta tak ada masyarakat yang tidak dilayani karena alasan efisiensi.

Hal itu dikatakan Aziz dalam rapat Komisi II DPR bersama sejumlah lembaga dan kementerian untuk membahas efisiensi anggaran di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Aziz mengatakan banyak mendengar keluhan dari pejabat eselon I hingga II terkait efisiensi.

"Saya kami tidak meragukan memahami tentang esensi efisiensi itu sendiri. Tentu kami sering mendengar, bahwa aparat bapak-ibu di bawah ini. Terutama eselon I eselon II, itu mengatakan 'Waduh efisiensi ini'," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, terkait pelayanan publik, Aziz meminta agar tetap berjalan optimal. Jika ada pejabat tidak melayani masyarakat dengan alasan efisiensi, maka pejabatnya harus bertanggung jawab.

"Jadi nanti kalau yang terkait pelayanan publik dan kemudian ada masyarakat mengurus pelayanan publik tidak dilayani, jawabannya efisiensi, nanti harus dirujak itu pejabat itu. Jadi nggak ada alasan 'Efisiensi Pak, kita udah tutup'," sebutnya.

ADVERTISEMENT

"Nggak boleh itu terjadi," tambahnya.

Diketahui, Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

(ial/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads