Pemerintah Berikan Jaminan Petok D dan Letter C Bagi Warga Korban Lumpur
Senin, 07 Mei 2007 19:50 WIB
Surabaya -
Untuk memenuhi syarat jual beli yang diinginkan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), pemerintah pusat memerintahkan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso untuk memberi surat jaminan bagi warga korban lumpur yang memiliki surat letter C dan petok D.Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah seusai pertemuan tertutup di ruang Graha Amukti Praja Wijaya I VVIP Bandara Juanda Surabaya bahwa pemerintah akan membentuk tim verifikasi bagi warga korban lumpur.Tim verifikasi tersebut terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemerintah yang terdiri dari camat, lurah atau kepala desa. "Bupati tidak akan lepas tangan. Bupati mensahkan dan mengetahui bahwa data tim verifikasi benar adanya, menyangkut luas, panjang dan bangunan yang ada," katanya kepada wartawan, Senin (7/5/2007).Ia menambahkan, persoalan bisa diatasi dan tidak ada alasan bukti ini tidak kuat secara hukum terkait letter C dan petok D. "Tidak ada alasan bagi Lapindo untuk tidak membayar. Pemerintah tugasnya memerintah dan orang-orang harus segera melaksanakan," katanya.Lebih lanjut dikatakan oleh Bachtiar, jika Lapindo tidak membayar warga baik yang memiliki letter C dan petok D, maka Lapindo akan dituntut secara hukum. "Kita akan panggil Lapindo, kalau perlu dibawa ke jalur hukum," tegas Bachtiar.Bachtiar menambahkan, pemerintah akan membuat petunjuk teknis kerja tim verifikasi. Dalam 2 hingga 3 hari mendatang petunjuk teknis tersebut akan keluar. Bagi tim verifikasi yang sebelumnya sudah ada dan dibentuk, akan tetap berjalan. Namun jumlah timnya yang ditambah. Saat ini tim verifikasi terdiri dari 10 dari polisi, 10 dari kejaksaan, 10 anggota pertanahan nasional dan 10 anggota pemerintah yang terdiri dari camat, lurah dan kepala desa.Saat disinggung tentang deadline warga lumpur yang meminta warga untuk segera membayar terhadap pemilik letter C dan petok D, Bachtiar mengaku jika surat-suratnya sudah disahkan bupati, maka harus diganti. "Siapa yang tidak ingin cepat semuanya, kita ingin cepat," imbuhnya.
(gik/mar)










































