Trauma Nasi Basi, Korban Lumpur Tuntut Uang Makan
Senin, 07 Mei 2007 17:30 WIB
Sidoarjo -
Sebanyak 857 kepala keluarga (KK) korban lumpur Desa Renokenongo yang tinggal di pengungsian Pasar Baru Porong (PBP), Sidoarjo, menuntut jatah makan dirupakan uang tunai. Mereka menolak jatah makan yang diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo karena jatah makan yang mereka terima hari Sabtu (5/5/2007) basi. Sebagai gantinya mereka meminta agar diberi uang per harinya sebesar 15 ribu rupiah per orang. "Meski hidup kami sekarang susah, bukan berarti kami mau dikasih makan nasi basi," kata Rupyah, warga RT 7 Desa Renokenongo, saat ditemui di penampungan Pasar Baru Porong, Senin (7/5/2007). Khawatir kejadian tersebut akan menimpa kembali, ratusan warga yang sudah tinggal di penampungan hampir selama 6 bulan ini meminta agar Dinas Sosial maupun Lapindo memberi jatah makan selama berada di pengungsian dalam bentuk uang. "Kalau jatah diberikan dalam bentuk uang, kami tidak takut lagi makan nasi basi. Menu makanan juga bisa disesuaikan dengan keinginan warga," ujar dia. Untuk itu warga berharap agar Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) secepatnya menyampaikan keluhan mereka ke Dinsos Kabupaten Sidoarjo maupun kepada Lapindo Brantas Inc agar keinginan warga secepatnya dipenuhi. Karena selama 3 hari ini untuk mencukupi kebutuhan makan mereka, warga harus membeli dengan mengeluarkan uang sendiri. Bahkan ada beberapa warga yang sudah tidak mempunyai uang harus berutang ke tetangga agar tetap dapat makan selama tinggal di pengungsian. "Untuk makan beberapa hari ini kami harus keluar duit sendiri. Bahkan ada beberapa warga yang harus utang untuk makan," ungkap Bambang. Sementara jumlah seluruh warga Desa Renokenongo yang tinggal di penampungan Pasar Baru Porong sebanyak 3.359 jiwa. Mereka terdiri dari warga RT 1 - RT 8 serta RT 10 hingga RT 15. Bukan Tanggung Jawab Lapindo Vice President HR & Relations Lapindo Yuniwati Teryana menyatakan sangat prihatin dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. "Lapindo sebagai pihak yang menyediakan dana bantuan untuk pelayanan pengungsi di Pasar Baru Porong akan segera mengkonfirmasi hal itu ke pihak Satlak Sidoarjo," ungkap dia saat dihubungi detikcom. Yuniwati menambahkan untuk semua keperluan makan bagi para pengungsi, semua sudah sepenuhnya ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan seluruh biaya makan untuk para pengungsi dengan nilai Rp 15.000/hari/jiwa tersebut ditanggung oleh Lapindo. "Perlu kami sampaikan bahwa biaya yang diberikan Lapindo untuk jatah makan dan minum bagi pengungsi adalah sebesar Rp 5.000/orang untuk 1 kali makan (Rp 15.000/hari/jiwa). Lapindo berkeinginan untuk memberikan nilai makan lebih tinggi dari standar jatah makan bagi pengungsi versi pemerintah yang berkisar Rp 3.000/orang untuk 1 kali makan," tandas Yuniwati.
(gik/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































