"Yang ketiga adalah penyampaian dari Bapak Rosa kepada Ibu Tio pada saat pemeriksaan tersebut, 'kita lihat saja nanti siapa yang lebih kuat'," kata Army.
"Nah, yang terakhir pernyataan dari Pak Rosa memaksa Ibu Tio untuk mengakui menerima kompensasi dengan menyampaikan pertanyaan, 'dapat kompensasi berapa Saudari dari Hasto Kristiyanto'," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Army mengatakan kliennya telah menjalani hukuman selama 2 tahun 10 bulan. Saat ini kliennya mengalami sakit kanker dan memerlukan pengobatan di luar negeri.
"Sekarang gini. Bu Tio ini sudah menjalani proses hukuman kurang lebih 2 tahun 10 atau 15 hari. Dan menjalani ini dengan sangat baik dan tertib. Bahkan sebenarnya penyakit kanker rahimnya Bu Tio itu terjadi pada saat beliau itu menjalani hukuman," kata Army.
"Kita juga sama-sama mendoakan karena Bu Tio saat ini kondisinya masih dirawat di Mitra Keluarga Depok. Jadi kira-kira ini menjadi keterangan yang bisa dipastikan bahwa kenapa pada tanggal 17 Februari Ibu Tio harus menjalani lagi perawatan dan pengobatan di Guangzhou Buddha Hospital," imbuhnya.
Simak Video: Agustiani Tio Dicecar 14 Pertanyaan Terkait Kasus Hasto
(sol/jbr)