Dubes RI untuk Bangladesh Diperiksa KPK 6 Jam

Dubes RI untuk Bangladesh Diperiksa KPK 6 Jam

- detikNews
Senin, 07 Mei 2007 16:51 WIB
Jakarta - Duta Besar RI untuk Bangladesh Warmas Hasan Saputra diperiksa sebagai saksi dalam kasus pungutan liar (pungli) keimigrasian di KBRI Malaysia.Warmas diperiksa tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2007) sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 15.45 WIB.Warmas ketika itu menjabat sebagai wakil kepala perwakilan RI di Malaysia.Pria yang mengenakan kemeja warna biru bermotif garis-garis itu datang sendirian tanpa didampingi kuasa hukumnya."Pak ditanya seputar apa, berapa pertanyaan?" cecar wartawan usai pemeriksaan."Tanya saja ke KPK," tegas Warman yang bergegas ke luar gedung KPK dan menyetop taksi.Juru Bicara KPK Johan Budi, sebelum pemeriksaan, membenarkan Warmas diperiksa sebagai saksi terkait kasus kebijakan pungutan keimingasian di KBRI Malaysia yang melebihi ketentuan."Sudah ada 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kasubdit Imigrasi KBRI Malaysia Arken Tarigan," kata Johan. (aan/umi)


Berita Terkait