Buntut Panjang Hotman Vs Razman Bikin Gaduh di Ruang Sidang

Buntut Panjang Hotman Vs Razman Bikin Gaduh di Ruang Sidang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Feb 2025 07:49 WIB
Hotman Paris vs Razman Nasution ricuh di sidang (dok.tangkapan layar video IG Hotman Paris)
Foto: Hotman Paris vs Razman Nasution ricuh di sidang (dok.tangkapan layar video IG Hotman Paris)

Mahkamah Agung Mengecam

Mahkamah Agung (MA) meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. Hal itu agar kedua advokat tersebut ditindak tegas atas pelanggarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada aparat penegak hukum (APH)," kata juru bicara MA, Yanto, dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Selain melaporkan ke kepolisian, MA menginstruksikan Ketua PN Jakut untuk melaporkan kericuhan itu ke organisasi advokat. Hal itu agar kedua Phil diproses secara hukum pidana dan etik.

ADVERTISEMENT

"Sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan," sambungnya.

Mahkamah Agung mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan PN Jakut tersebut. Sebab, tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan yang tidak pantas, tidak tertib, yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court).

"MA tidak menolerir siapa pun pelakunya sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku, baik pidana ataupun etik," katanya.

Dibahas di Rapat DPR

Ricuh antara Razman dan Hotman Paris turut disinggung di rapat DPR RI. Saat itu KY rapat kerja dengan Komisi III sekaligus memberi masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Anggota sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito menyampaikan dalam persidangan kerap terjadi pengancaman terhadap penegak hukum, khusunya hakim. Ancaman itu datang lantaran ada phial yang tersulut emosi.

Joko lalu mencontohkan kasus Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea.

"Kemudian belum lama ini juga terjadi kericuhan di dalam sidang saat pemeriksaan perkara nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jakarta Utara. Terjadinya kericuhan atau tindak kekerasan yang dilakukan pihak yang berperkara sejatinya mengabaikan prinsip ketertiban dalam persidangan," ujar Joko.

"Sehingga dengan begitu seharusnya hakim dapat melakukan tindakan antara lain, dengan memeriksa petugas keamanan untuk mengeluarkan pihak-pihak yang membuat gaduh dalam sidang ketentuan mengenai semua pihak diwajibkan untuk menghormati persidangan," tambahnya.


Simak juga Video: Kala Razman Jawab Alasannya Ngamuk-ngamuk di Persidangan


(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads