Polisi menetapkan dua pria K (21) dan B (23) sebagai tersangka kasus penjambretan seorang bocah 8 tahun hingga korban tersungkur di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keduanya saat ini sudah ditahan.
Kedua tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/2). Mereka sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Tidak ada sepatah kata pun terucap dari mulut keduanya. Mereka hanya tertunduk lesu saat dihadapkan di depan awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal penjara paling lama selama 12 tahun," ujarnya.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu (2/2) siang. Kedua pelaku berhasil diamankan pada Rabu (5/2) di wilayah Depok, Jawa Barat.
Sempat Tertawakan Korban
Polisi mengungkap ulah dua orang pria berinisial K (21) dan B (23), yang menjambret ponsel bocah 8 tahun hingga korban tersungkur di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Parahnya, kedua pelaku malah menertawakan korban yang tersungkur.
"Setelah pelaku berhasil mengambil handphone korban, berikutnya pelaku ini sambil tertawa dengan merasa seolah-olah puas dengan hasil kegiatan yang mereka lakukan," kata Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (10/2).
Kedua tersangka berkeliling mencari korban yang rentan untuk kemudian menjambretnya. Tersangka saat itu merebut paksa ponsel milik korban hingga jatuh tersungkur.
"Tersangka memilih korban yang rentan (dalam hal ini adalah anak kecil), kemudian para tersangka menghampiri dan merebut handphone milik korban secara paksa sehingga korban yang mempertahankan handphone-nya jatuh dan tersungkur dari sepeda miliknya," ujarnya.
Wira menambahkan para tersangka melarikan diri ke arah Parung, Bogor. Dalam pelariannya, tersangka sempat menggadaikan ponsel milik korban dengan harga Rp 700 ribu untuk membeli bensin hingga bermain slot.
"Untuk membeli bensin, digunakan untuk makan dan digunakan untuk bermain slot," tuturnya.
Lihat juga Video 'Rekaman CCTV Jambret Gasak HP Penjual Es Teh di Bogor, Korban hingga Terseret':