Warga Meruya Selatan Datangi DPRD, Tolak Eksekusi Tanah

Warga Meruya Selatan Datangi DPRD, Tolak Eksekusi Tanah

- detikNews
Senin, 07 Mei 2007 13:23 WIB
Jakarta - Sekitar 10 orang warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, mendatangi Komisi A DPRD DKI Jakarta untuk meminta perlindungan hukum terkait eksekusi lahan oleh PT Portanigra lewat Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakpus). Tanah seluas 44 hektar (versi PT Portanigra) atau 78 hektar (versi warga Meruya Selatan) akan dieksekusi pada 21 Mei mendatang.Kesepuluh warga itu diwakili oleh tiga pembicaranya, yakni Ketua Forum Masyarakat Meruya Selatan, Kaharuddin Dompu dan anggotanya Bambang Edhar dan Tim Advokasi yang juga warga Meruya Selatan Fransiska Romana."Saat ini seluruh warga Meruya Selatan resah. Kita bersatu untuk minta bantuan hukum ke DPRD DKI," kata Bambang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (7/4/2007).Ketua Komisi A Ahmad Suaidi dan Wakil Ketua Komisi A Vikke Verry Ponto menyatakan dukungannya terhadap perjuangan warga Meruya Selatan. "Kami mendukung perjuangan warga, apalagi 7 dari 10 anggota dewan yang hadir juga merupakan warga daerah Meruya Selatan," kata Ahmad.Dalam pertamuan selama 1 jam, akhirnya Komisi A sepakat membantu warga Meruya Selatan. Komisi A akan mengundang pemerintah dari seluruh instansi termasuk lurah, camat dan walikota pada 10 Mei 2007. Komisi A juga akan menyampaikan surat ke eksekutor untuk membatalkan eksekusi. "Kami akan atur jadwal untuk terjun ke lapangan," ujar AhmadSaat ini, kesepuluh warga Meruya Selatan sedang menemui Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. (mar/umi)


Berita Terkait