Menhan Minta Perjanjian Ekstradisi Jadi UU Tahun 2008
Senin, 07 Mei 2007 12:28 WIB
Jakarta - Pemerintah berharap DPR segera meratifikasi perjanjian ekstradisi dan kerjasama pertahanan dengan Singapura. Dua perjanjian itu ditargetkan menjadi UU paling lambat tahun 2008."Kalau bisa tahun ini selesai seperti dikatakan Pak Theo dan Pak Agung waktu bertemu di Tampak Siring. Tetapi kita targetkan 2008 paling lambat," kata Menhan Juwono Sudarsono.Hal ini disampaikan Juwono usai menerima 300 siswa SMU Taruna Nusantara di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2007).Menurut dia, Indonesia harus segera meratifikasi dua perjanjian itu lantaran parlemen Singapura sedang meratifikasi perjanjian tersebut agar bisa dijalankan.Oleh karena itu, lanjut Juwono, Departemen Pertahanan (Dephan) dan Departemen Luar Negeri (Deplu) akan melakukan pertemuan dengan Komisi I DPR RI guna menjelaskan mengenai isi dua perjanjian itu.
(aan/nrl)











































