Karyawan Koperasi RSPP Mogok, Pengurus Akan Ditindak Manajemen

Karyawan Koperasi RSPP Mogok, Pengurus Akan Ditindak Manajemen

- detikNews
Senin, 07 Mei 2007 10:39 WIB
Jakarta - Aksi mogok kerja yang digelar karyawan koperasi Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) dinilai cukup mengganggu kegiatan operasional. Pengurus koperasi pun akan ditindak pihak manajemen RSPP.Hingga pukul 10.30 WIB, Senin (7/5/2007), sekitar 50 karyawan koperasi RSPP masih menggelar aksi di depan RSPP, Jl Kiai Madja, Jakarta.Aksi yang dimulai sejak pukul 9.30 WIB ini diwarnai dengan spanduk bertuliskan "Serikat karyawan menuntut stop PHK", "Status pekerja berdasarkan UU 13/2005" dan "15 tahun kerja kok masih kontrak".Mereka mengenakan seragam kemeja putih, celana panjang biru tua, pita hitam yang diikatkan di lengan kiri sebagai simbol sudah tidak ada keadilan lagi di RSPP.Direktur RSPP Dr Adji Suprajitno yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan, akibat pemogokan kerja karyawan koperasi, RSPP mengalami gangguan operasional. Namun RSPP telah melakukan antisipasi berupa mencari pengganti para karyawan koperasi yang mogok."Sebenarnya ini di bawah kepengurusan koperasi. Cuma, karena mereka bekerja di RSPP, jadi berpengaruh terhadap operasional rumah sakit," ujarnya.Pihak manajemen RSPP, lanjut dia, akan memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang ada, atau sesuai perjanjian kerja terhadap pengurus koperasi."Mereka seharusnya membicarakan dahulu kepada pengurus koperasi, baru pengurus koperasi ke kita, akan kita beri tindakan tegas sesuai peraturan yang ada, tapi belum kita tetapkan apa itu," kata Adji.Sementara Wakapolsek Taman Puring AKP Deddy Rinaldi yang ditemui di sela-sela aksi mogok kerja mengatakan, karyawan koperasi RSPP telah mengajukan izin berunjuk rasa pada 3 hari yang lalu. Pihak polsek mengerahkan 20 personel, diperbantukan 1 unit terdiri dari 8 intel dari Polres Jakarta Selatan. (sss/umi)


Berita Terkait