Pimpinan DPRD Jakarta: Tinjau Ulang Status Ekonomi Penghuni Rusunawa!

Pimpinan DPRD Jakarta: Tinjau Ulang Status Ekonomi Penghuni Rusunawa!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 09 Feb 2025 05:32 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino (Foto: Dok. DPRD DKI)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menemukan ada penghuni rumah susun sewa (rusunawa) yang memiliki 5 angkot JakLingko. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta agar seluruh penghuni rusunawa di Jakarta ditinjau ulang.

"Terkait tunggakan rusunawa yang mencapai Rp 95,5 miliar, temuan bahwa beberapa penghuni memiliki angkot JakLingko memang menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi ekonomi mereka," kata Wibi kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Wibi meminta Pemprov Jakarta mendata ulang semua penghuni rusun. Dia tak ingin bantuan program perumahan itu tidak tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai Pimpinan DPRD saya menilai penting untuk melakukan pendataan dan peninjauan ulang terhadap status ekonomi penghuni rusunawa. Hal ini tidak hanya untuk menyelesaikan masalah tunggakan, tetapi juga untuk memastikan bahwa bantuan dan kebijakan yang diberikan tepat sasaran," jelasnya.

Lebih lanjut, Wibi mendesak pemprov melakukan evaluasi menyeluruh. Sehingga, kata dia, ada solusi yang adil untuk warga.

ADVERTISEMENT

"Kami akan mendorong Pemprov untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar solusi yang diambil dapat berkelanjutan dan adil bagi semua pihak," jelasnya.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta sebelumnya menemukan ada warga yang tinggal di salah satu rumah susun sewa (rusunawa) tetapi mempunyai lima unit Jaklingko. Sekretaris DPRKP mengatakan warga yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.

"Kayak kemarin, mohon maaf ada di rusun mana, begitu dicek, dia punya Jaklingko sampai 5 unit. Oh nggak mungkin bisa diperpanjang. Masyarakat umum harus keluar," kata Meli kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Dia mengatakan setiap penghuni yang memperpanjang kontraknya akan dievaluasi oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) dengan mengecek ke Bapenda. Meski begitu, Meli mengatakan selama ini tidak ada pembatasan waktu untuk penghuni bisa menempati rusunawa di Jakarta.

"Enggak ada, belum ada (pembatasan waktu). Makanya kalau dilihat ke lapangan, pasti banyak yang sudah turun-temurun (tinggal di rusun)," ungkapnya.

Tonton juga Video: AHY-Maruarar Serahkan Kunci Rusunawa Rawa Buaya ke Warga Kolong Tol Angke

(lir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads