Razman soal Ricuh dengan Hotman di Ruang Sidang: Saya Justru Teraniaya

Razman soal Ricuh dengan Hotman di Ruang Sidang: Saya Justru Teraniaya

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2025 19:34 WIB
Razman Nasution
Foto: Razman Nasution (Mulia/detikcom)

Tak Takut di Bui

Dalam kesempatan ini, Razman terlihat berapi-api bahkan sempat menggebrak meja saat jumpa pers. Dia mengaku tak takut dipenjara.

"Kalian pikir saya takut di penjara? No. Saya wakafkan hidup saya untuk mati demi hukum dan Indonesia dan kebaikan. Saya jual ayam, saya jual koran sejak SMP, saya berhasil hari ini karena Allah, dan saya tidak takut melawan manusia, karena Allah yang saya takuti, dan saya tidak takut dengan kalian siapa pun kalau hukum kalian permain-mainkan," kata Razman sambil menggebrak meja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya Razman Arif Nasution, orang kampung yang dihina-hina oleh Hotman, yang direndah-rendahkan oleh Hotman, saya memang orang miskin, Hotman. Kau boleh bilang kau kaya, tapi di mata saya kau bukan siapa-siapa. Kalau kau merasa kau hebat, kalau kau merasa kau benar, kau bicara di media punya data, punya fakta, punya rekaman tentang perilaku saya, kenapa kau tidak meminta agar sidang itu terbuka untuk umum supaya kita buka-bukaan? Karena secara logika hukum, orang yang sehat yang senantiasa yang takut berhadapan dengan korban ketika diperiksa adalah terdakwa," tambahnya.

Razman NasutionRazman Nasution (Mulia/detikcom)

Dia curiga majelis hakim bersikap tak netral lantaran menetapkan sidang berlangsung tertutup saat Hotman diperiksa. Dia menyinggung kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

"Apa tidak belajar kalian dengan kasus Ronald Tannur? Apa tidak belajar kalian dengan kasus mantan ketua PN? Apa tidak belajar dengan kasus Zarof? Terus apa yang boleh saya lakukan terhadap kalian kalau begini caranya tangkap saya, penjarakan, bilang karena Anda melawan Hotman, manusia bersih, manusia yang kuat, maka tidak boleh dihukum, penjarakan Razman. Tenang, selesai kasus ini," ujarnya sembari menggeprak meja.

"Jadi ini sikap saya, kita akan ke DPR. Ini adalah aspirasi dari para lawyer supaya hakim melihat itu. Mohon teman-teman media semua mengikuti perkembangan ini," ujarnya.

Lebih lanjut Razman mengatakan pihaknya akan menyambangi Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, hingga DPR untuk melaporkan peristiwa tersebut.

"Kami sudah mengatur jadwal hari Senin kami akan ke Mahkamah Agung, lanjut ke KY, lanjut ke DPR RI, lanjut ke Pengadilan Tinggi, lanjut ke Bareskrim, lanjut ke PN Jakarta Utara," ujarnya.

Ketua tim kuasa hukum Razman, Lechumanan, mengatakan aksi rekannya, Oiwobo, yang naik meja saat ricuh dilakukan secara spontan. Dia menyebut Oiwobo ingin menyelamatkan Razman.

"Tragedi injak meja setelah majelis skors sidang sebenarnya tragedi itu terjadi setelah sidang itu diskors dan majelis hakim sudah keluar. Dan itu terjadi kenapa? Itu kan spontan, karena Bang Firdaus melihat Bang Razman itu ada yang mau mukul dan dipukul sebenarnya saya rasa oleh orang tidak dikenal yang mengaku orang pengadilan ya. Jadi saya rasa yang mendesain ini orang pengadilan sendiri. Ini perlu diperiksa ini, orang pengadilan yang kemudian mendesain sehingga akhirnya Mas Oiwobo ini secara spontan naik ke meja untuk menyelamatkan Bang Razman, itu saya rasa nggak akan ada masalah itu," kata Lechumanan.

Dia mengatakan kericuhan dipicu penetapan hakim yang memutuskan sidang berlangsung tertutup saat Hotman diperiksa. Dia mengatakan sejak awal persidangan telah disepakati jika sidang digelar secara terbuka.

"Kenapa sidang ini ricuh? Dari awal penetapan ketua pengadilan terhadap sidang Bang Razman ini adalah penetapan sidang terbuka untuk umum, terbuka untuk umum. Ini kan bukan pelecehan, kemudian bukan di bawah umur, yang harus ditutup. Jadi pengadilan itu sendiri sudah menetapkan bahwa sidangnya itu terbuka untuk umum, tetapi pada tanggal 6 kemarin datanglah korban bernama Hotman Paris, tiba-tiba tanpa permohonan apa pun bisa keluar penetapan majelis hakim yang menerangkan bahwa sidang tertutup untuk umum, khusus pemeriksaan itu, Hotman Paris. Jadi ada apa ini pengadilan seolah-olah mau menutup bobroknya seorang HPH ini, menurut saya," tuturnya.

Dia meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa majelis hakim dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman tersebut. Dia mengaku tak takut jika sidang itu digelar secara terbuka.

"Justru kami terdakwa, kami nggak takut untuk di-live, kok hakimnya pula yang takut untuk di-live. Bener nggak? Ada apa kira-kira sama hakimnya? Dugaan saya lho ya, sudah terima sesuatu. Saya minta KY segera periksa hakim tersebut," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads