Kabar kapal riset Baruna Jaya dilelang oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ramai diperbincangkan warganet. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan penjelasan.
BRIN melelang dua unit kapal Baruna Jaya senilai Rp 7,9 miliar. Kedua kapal Baruna Jaya itu dianggap sudah tidak layak operasi.
"Ini memang sudah direncanakan lama sejak sebelum BRIN (dibentuk), karena sudah tidak layak operasi," kata Handoko dilansir Antara, Jumat (7/2).
Handoko juga mengonfirmasi terkait status kapal tersebut yang tengah menjalani proses pelelangan. Penawaran paket lelang itu diunggah di situs Portal Lelang Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kiprah Kapal Baruna Jaya dalam penelitian hingga pencarian dalam suatu peristiwa kecelakaan banyak dikenang. BRIN pun menjelaskan soal kapal pengganti dan proyeksi pembangunan kapal riset.
(jbr/aud)