Kepastian Pencairan Gaji ke-13 ASN dari Pemerintah

Eva Safitri, Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2025 06:01 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Ilustrasi THR. (Getty Images/iStockphoto/Fendi Riandika)
Jakarta -

Pemerintah menyatakan gaji ke-13 ASN, tunjangan hari raya (THR) ASN dan bantuan sosial tak termasuk dari bagian efisiensi anggaran. Pemerintah memastikan tiga hal itu tetap ada.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya melakukan efisiensi anggaran. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemangkasan anggaran di sejumlah instansi.

Langkah efisiensi itu kemudian menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib THR dan gaji ke-13 ASN. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan THR dan gaji ke-13 PNS sedang diurus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2).

Airlangga menyebut sudah ada persiapan terkait THR dan gaji ke-13 PNS. Dia hanya menyebut urusan THR dan gaji ke-13 itu akan diumumkan.

"Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced," ucap Airlangga.

Sri Mulyani sendiri menyebut THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan. Dia meminta para ASN menunggu.

"Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).




(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork