Ulah Karyawan Sindir Honorer Berujung Dipecat PT Timah

Ulah Karyawan Sindir Honorer Berujung Dipecat PT Timah

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 07 Feb 2025 06:30 WIB
Jakarta -

Aksi sindir karyawati PT Timah berakhir pahit. Karyawati inisial DCW itu kini dipecat usai mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.

Video sindirian yang dilontarkan DCW itu viral di media sosial. Perempuan itu terlihat seolah-olah sedang melakukan percakapan.

Lalu, DCW mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS. Dia meledek pekerja honorer itu bukan pasien prioritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha...," kata perempuan tersebut.

Pada akhirnya PT Timah langsung bergerak cepat atas hal ini. PT Timah memutuskan untuk memecat karyawati tersebut.

ADVERTISEMENT

"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Anggi menyampaikan keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan. Dia menyampaikan kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ujarnya.

Saksikan juga Blak-blakan, Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Angan-angan

PT Timah Minta Maaf

PT Timah, BUMN Pertambangan yang Bergerak di  Bidang Pertambangan Timah Foto: Istimewa
PT Timah juga menyampaikan permohonan maaf atas ulah karyawannya itu. PT Timah menyampaikan pihaknya menjunjung tinggi etika, harmoni, serta rasa saling menghormati.

"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.

PT Timah menyampaikan video yang dibuat perempuan tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan. Karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.

"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," tulis keterangan resmi PT Timah.

Saksikan juga Blak-blakan, Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Angan-angan

Medsos Tak Terkait Perusahaan

Karyawati PT Timah saat ejek honorer pengguna BPJS yang viral Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar

PT Timah memecat karyawatinya yang berinisial DCW setelah viral mengejek karyawan honorer pakai BPJS untuk berobat. PT Timah menegaskan aktivitas DCW di media sosial tidak terkait dengan perusahaan.

"Perusahaan mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2).

Anggi menyampaikan perusahaan menyadari hak setiap orang menggunakan media sosial dengan bijak. Namun dia berharap hal ini bisa jadi pelajaran seluruh karyawan untuk menjunjung etika dan menaati peraturan.

"Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," ucap Anggi.

Saat ini, karyawati DCW sudah dipecat oleh perusahaan. Langkah itu diambil sebagai komitmen perusahaan menegakkan aturan setelah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Saksikan juga Blak-blakan, Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Angan-angan

Halaman 2 dari 3
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads