Sopir Lady Segera Diadili di Kasus Aniaya Mahasiswa Koas Palembang

Sopir Lady Segera Diadili di Kasus Aniaya Mahasiswa Koas Palembang

Irawan - detikNews
Kamis, 06 Feb 2025 21:22 WIB
Tersangka Fadillah alias Datuk jalani tahap dua di Kejati Sumsel
Fadilah segera disidang terkait penganiayaan terhadap mahasiswa koas bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22) di Palembang, Sumatera Selatan. (Dok. Kejati Sumsel)
Jakarta -

Fadilah alias Datuk (37), tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa koas bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22) di Palembang, Sumatera Selatan, dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sopir pribadi mahasiswa koas Lady Aurelia itu segera disidang.

"Ya benar, kemarin Rabu (5/2) kita menerima tahap II tersangka Fadillah alias Datuk dari penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dilansir detikSumbagsel, Kamis (6/2/2025).

Vanny mengatakan Fadillah akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak 5 Februari sampai 24 Februari 2025. Fadillah ditahan di Rutan Pakjo Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan surat dakwaan serta kelengkapan lain untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan," ungkapnya.

Fadillah disangkakan melanggar Primair Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Subsidair Pasal 351 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

"Ya dari kasus penganiayaan tersebut tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP," kata Vanny.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video: Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer BBPJN Sumsel

(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads