Kejagung Temukan Aliran Kripto Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 1,3 Triliun

Kejagung Temukan Aliran Kripto Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 1,3 Triliun

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 06 Feb 2025 17:57 WIB
Ilustrasi Kripto
Ilustrasi kripto (Shutterstock)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan adanya aliran dana ilegal dalam bentuk mata uang kripto selama setahun terakhir. Kasus itu merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,3 triliun.

"Adanya aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,3 triliun dalam kurun waktu setahun dengan memanfaatkan perangkat digital," kata Jampidum Kejagung Asep Nana Mulyana dalam keterangan pers tertulisnya dikutip Kamis (6/2/2025).

Asep menerangkan para pelaku dewasa kini semakin mahir melakukan penipuan investasi dalam bentuk mata uang kripto. Pelaku menghilangkan jejak transaksi dengan berbagai hal, seperti mixer dan tumbler.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku semakin mahir melakukan penipuan investasi berbasis kripto yang merugikan negara kita menggunakan perangkat digital, seperti mixer dan tumbler, untuk menghilangkan jejak transaksi, cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi," kata Asep.

"Tidak cukup apabila kita hanya bertumpu pada metode konvensional untuk menyelesaikan perkara ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Asep mengungkap laporan internasional menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2024. Total transaksinya mencapai USD 157,1 miliar.

"Berdasarkan laporan internasional, Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2024, dengan total transaksi mencapai USD 157,1 miliar," kata Asep.

Lebih lanjut, Asep mengatakan saat ini pemerintah telah berupaya menciptakan ekosistem kripto yang tertib, aman, dan menguntungkan bagi perekonomian negara. Dia menegaskan pelaku tidak lolos dari jeratan hukum.

"Diharapkan Kejaksaan dapat memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum di sektor aset kripto tidak lolos dari jerat hukum. Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan tepat sasaran menjadikan Indonesia negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi," ungkap Asep.

Simak juga Video 'Google Ajukan Banding Atas Kasus Monopoli Ilegal Play Store':

(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads