Penggugat Pedagang Sayur Keliling di Magetan Juga Perkarakan Kades

Penggugat Pedagang Sayur Keliling di Magetan Juga Perkarakan Kades

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 06 Feb 2025 13:56 WIB
Para pedagang sayur di Magetan Bela Marno yang digugat ke PN setempat
Para pedagang sayur keliling di Magetan membela Marno yang digugat ke PN setempat. (Sugeng Harianto/detikJatim)
Magetan -

Pemilik warung sayuran bernama Bitner Sianturi menggugat penjual sayur keliling bernama Marno ke PN Magetan imbas warung sayurnya sepi. Selain terhadap Marno, Bitner juga menggugat kepala desa.

Ada lima orang yang digugat Bitner ke Pengadilan Negeri Magetan, salah satunya adalah Marno. Sementara itu, empat orang lainnya adalah Kepala Desa Pesu, dua perangkat desa, dan seorang penjual sayur keliling.

"Selain Marno, ada empat orang lainnya itu, termasuk Pak Kades Pesu," ujar Bitner saat dimintai konfirmasi, dilansir detikJatim, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Kades Pesu, kata Bitner, dua perangkatnya, yakni Mulyono dan Yuni Setiawan, juga turut digugat. Sedangkan satu orang lagi yang digugat adalah Wiyono, yang merupakan rekan penjual sayur Marno di Desa Pesu.

"Pak Kades dan dua perangkat desa dan dua tukang sayur keliling itu Marno dan Wiyono," jelas Bitner.

ADVERTISEMENT

Bitner menambahkan pihaknya menuntut keadilan ke PN Magetan dan meminta ganti rugi sepinya warung miliknya selama 5 tahun. Dia mengaku mengalami kerugian setiap hari selama lima tahun.

"Kami rugi selama 5 tahun dam minta keadilan," tutur Bitner

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Pengakuan Pedagang Kantin soal Dagangan Sepi Setelah Ada MBG':

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads