LBH Cabut Laporan Terhadap Menneg Pora
Jumat, 04 Mei 2007 22:10 WIB
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan mencabut laporan terhadap Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menneg Pora) Adhayaksa Dault di Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan 20 calon peserta magang kerja ke Korea Selatan.Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan antara perwakilan dari kementerian negara pemuda dan olahraga dengan LBH Jakarta di Kantor LBH Jakarta Jl Mendut Jakarta Pusat, pada Jumat (4/5/2007)."Pihak LBH menyadari gugatan mereka telah salah alamat dan memutuskan untuk mencabut laporan ke Polda Metro Jaya terhadap Menegpora Adhyaksa Dault sebagai pribadi," tulis Kepala Bagian Humas Kementerian negara Pemuda dan Olahraga Roewono Sudarto dalam rilis yang diterima detikcom.Dijelaskan Roewono, sebelumnya LBH melaporkan PT Indosky dan Kantor menteri negara pemuda dan olahraga (Menegpora). Tapi dalam laporan tersebut, pihak LBH mencantumkan nama Adhyaksa Dault sebagai pribadi, bukan sebagai Menteri Negera Pemuda dan Olahraga. Hermawanto yang mewakili LBH menyatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap Adhyaksa karena mennyadari bahwa laporan tersebut membawa dampak buruk bagi yang bersangkutan.Namun, Dijelaskan Roewono, pihak LBH tetap akan melanjutkan proses hukum, baik terhadap PT Indo Sky maupun lembaga Kantor Mennegpora.
(bal/bal)











































