Edarkan Koin Emas Berlogo Gus Dur, 4 WNA Ditangkap Polisi
Jumat, 04 Mei 2007 20:18 WIB
Jakarta - 4 Warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Filipina yang ditangkap Polda Metro Jaya atas red notice dari Interpol, ternyata telah melakukan pencetakan dan mengedarkan koin emas bergambar Gus Dur dan kakeknya Hasyim Asy'ari. Informasi ini diperoleh dari pengacara Gus Dur, Ikhsan Abdullah yang beberapa waktu lalu telah melaporkan penipuan ke Polda Metro Jaya.Dalam laporan tersebut Ikhsan mengatakan, keempat WNA itu telah menipu dengan menggunakan gambar Gus Dur dan kakeknya dalam koin emas yang mereka cetak. "Koin itu diperjualbelikan dengan harga puluhan juta tanpa izin Gus Dur. Kita sudah lapor. Sekarang kita kemari untuk membicarakan kasus ini lebih lanjut," ungkap Ikhsan di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/5/2007)."Ini milik bangsa bukan perorangan. Tidak boleh diedarkan, apalagi ini penipuan," imbuhnya.Mengenai penggunaan gambar Gus Dur, Ikhsan menjelaskan, mantan Presiden RI ke-4 itu tidak pernah dipotret untuk digunakan di koin emas tersebut. "Jadi tidak pernah ada pemotretan," ujarnya.Ikhsan berharap para pelaku bisa diadili di Indonesia terlebih dulu dan baru kemudian dideportasi. "Dilihat dari locus delicti-nya (tempat kejadian perkara), mereka harus diadili di sini, baru dibawa keluar," tandasnya.
(bal/bal)











































