Guru SD Cabuli 11 Bocah
Jumat, 04 Mei 2007 18:56 WIB
Sidoarjo - Perbuatan Didit Setiawan (27), salah satu guru SDN di kawasan Sepanjang, Sidoarjo sungguh biadab. Pria asal Desa Simowau Sidoarjo tega 'mencabuli' murid-muridnya. 7 Siswa yang sebenarnya mendapat bimbingan, justru dipaksa untuk memegang dan mengulum alat kelaminnya. Selain siswanya, ada 4 anak lain yang bukan muridnya juga digarapnya. Perbuatan Didit tersebut dilakukan di kamar mandi sekolah. Perbuatan bejat ini berlangsung Oktober 2006 hingga Maret 2007. "Korban saat disuruh Didit waktunya bervariasi, ada yang disuruh saat jam belajar berlangsung, juga ada yang disuruh saat istirahat dan pulang sekolah," kata Kasat Pidana Umum Polda Jatim AKBP Nasri kepada wartawan di Mapolda Jatim Jl A Yani, Surabaya, Jumat (4/5/2007). Perbuatan yang mencoreng dunia pendidikan ini terungkap setelah 3 orangtua siswa korban dari 11 korban mengadu ke Polda Jatim Kamis (3/5/2007) kemarin. Polisi pun kemudian meringkus Didit di rumahnya. "Pengakuan tersangka, jumlah korbannya mencapai 11 anak," katanya. "Hingga saat ini baru 3 orangtua yang melaporkan tersangka Didit. Selain itu saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan guna mencari kemungkinan ada korban lain, karena tersangka melakukannya dengan waktu yang cukup lama," tambah dia. Dari pantauan detikcom, dilihat dari wajahnya, Didit sepertinya tidak menyesali perbuatannya. Didit yang juga wali kelas kelas V di sekolah dasar itu terkesan tenang. Didit dijerat pasal 82 Undang Undang RI nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun dengan denda minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta.
(gik/asy)











































