IPU Selesai, Resolusi Irak Gol
Jumat, 04 Mei 2007 18:44 WIB
Denpasar - Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-116 akhirnya secara resmi ditutup. Sidang meloloskan resolusi tentang terorisme yang di dalamnya turut meminta penarikan pasukan asing dari Irak.Resolusi ini bertajuk "International Cooperation to Combat Terrorism, It's Root Causes and Its Financing, Including Cross Border Funding"."Dengan ini saya nyatakan draf resolusi disetujui dengan konsensus," ujar Ketua Sidang Agung Laksono sambil mengetuk palu dalam Sidang Pleno IPU di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Jumat (4/5/2007).Dalam jumpa persnya Ketua DPR ini menjelaskan resolusi yang lolos sebagai emergency item ini diajukan Indonesia, India, Iran dan Aljazair. Usulan Indonesia ini adalah bagian dari seruan agar semua pasukan asing keluar dari Irak."Pendudukan pasukan asing di Irak dinilai merupakan salah satu pendorong dari meningkatkan kegiatan terorisme di dunia," kata Agung dalam jumpa persnya.Poin 11 dalam resolusi dengan tegas menyerukan penarikan segara seluruh pasukan asing dari Irak. IPU juga meminta agar diterjunkan pasukan perdamaian di bawah PBB dimana negara-negara muslim dapat berkontribusi.Agung mengakui adanya penolakan sebagian delegasi. Namun ternyata lebih banyak delegasi yang mendukung posisi Indonesia."Sehingga usulan kita tetap masuk dalam resolusi tanpa perubahan," pungkasnya.Sidang ke 116 IPU melahirkan sejumlah resolusi lain selain terorisme. IPU melahirkan juga resolusi penghormatan antar agama dan hubungan damai antar umat berbeda agama dalam era globalisasi, resolusi penciptaan lapangan kerja dan keamanan kerja dalam era globalisasi, resolusi keanekaragaman dan kesetaraan haksemua individu melalui patokan demokratis dan pemilu. Sidang IPU juga menghasilkan satu Presidential Statement mengenai pemanasan global.
(fay/mar)











































