IPU Desak Israel dan Myanmar Bebaskan Angggota Parlemen

IPU Desak Israel dan Myanmar Bebaskan Angggota Parlemen

- detikNews
Jumat, 04 Mei 2007 16:16 WIB
Denpasar - Komisi HAM Inter Parliamentarian Union (IPU) mendesak pemerintah Israel dan Myanmar melepaskan anggota parlemen yang ditahan. IPU meminta tekanan duniainternasional untuk mereka."IPU telah mengadopsi resolusi untuk meminta Israel melepaskan 41 anggota parlemen Palestina yang ditahan mereka," ujar Ketua Komisi HAM IPU, Franklin M Drilon, dalam jumpa pers di sela-sela Sidang ke 116 IPU di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Jumat (4/5/2007).Selain Israel, Myanmar juga menjadi negara yang diagendakan dalam Komisi HAM IPU. Myanmar dinilai IPU sebagai negara keras kepala yang mengabaikan berbagaidesakan internasional."Yang kita bisa lakukan adalah memberikan tekanan internasional," lanjut mantan Ketua Senat Filipina ini.Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi HAM IPU Sharon Carstairs menjelaskan tekanan internasional bisa dimulai dari negara tetangganya. Dia mencontohkan, Myanmar bisa ditekan oleh Cina, India dan ASEAN. Meskipun IPU tidak memiliki otoritas hukum, IPU memiliki otoritas moral yang bisa melibatkankomunitas internasional. "146 Negara bertemu dalam satu sidang dan bersuara satu. Lepaskan para anggota parlemen yang ditahan itu," tegasnya.Komisi HAM IPU dibentuk sejak 1976. Dalam sidang ke 116 IPU kali ini, mereka memasukan resolusi terhadap kasus yang menimpa 126 anggota parlemen dari 18 negara di seluruh dunia, termasuk 41 anggota parlemen Palestina yang dipenjarakan oleh Israel. (fay/nrl)


Berita Terkait