Strategi Hasto di Praperadilan Bikin KPK Teriak Dizalimi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Feb 2025 08:03 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengubah dua kali petitum permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK merasa dizalimi lantaran perubahan petitum tersebut.

Tim Biro Hukum KPK langsung menyampaikan keberatan kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai petitum dibacakan oleh kuasa hukum Hasto. Tim Biro Hukum KPK mengaku baru menerima perbaikan atas perubahan petitum Hasto

"Sebelum kami menanggapi apa yang disampaikan Yang Mulia, terkait jadwal persidangan, perlu kami sampaikan bahwa berkenaan dengan perbaikan permohonan ini, dari Termohon belum menerima perbaikan itu dan baru menerima, baru saja disampaikan ini," kata tim Biro Hukum KPK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

Tim Biro Hukum KPK meminta waktu untuk menyusun jawaban atas permohonan praperadilan tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan menyampaikan perbaikan atas perubahan petitum itu kepada pimpinan KPK lebih dulu.

"Sebenarnya tadi karena kami tidak diberi kesempatan di awal untuk menanggapi dan baru kemudian kami di akhir persidangan pembacaan ini baru ditanyakan dan juga belum ditanyakan terkait sikap kami. Maka, kami dalam persidangan ini menyatakan bahwa kami keberatan dengan substansi perbaikan karena ada menambah perbaikan dalil dan permohonan. Itu sikap dari kuasa Termohon," kata tim Biro Hukum KPK.




(dek/taa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork