Tergiur Rp 100 Ribu, 'Tekek' Rela Jadi Kurir Narkoba
Jumat, 04 Mei 2007 17:09 WIB
Surabaya - Tertarik upah yang menggiurkan, Juwantoro alias Tekek (30) rela menjadi kurir ganja. Namun pekerjaan barunya ini berumur pendek. Baru beraksi sekali, dia sudah tertangkap.Juwantoro yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang tambal ban di daerah Lidah Kulon, Surabaya tergiur dengan keuntungan yang bakal diraupnya. Sekali mengantar barang haram itu, Juwantoro dijanjikan mendapat upah Rp 100 ribu.Penangkapan tersangka dilakukan petugas Satuan Narkoba Polwiltabes Surabaya di Makam Lidah Kulon, Surabaya, Kamis (3/5/2007) pukul 11.30 WIB. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan ganja seberat 1 kg yang dibungkus kertas koran dan dimasukan ke dalam kantung plastik berwarnahitam.Juwantoro yang memiliki anak berusia 1,5 tahun itu mengaku sangat menyesal dengan tindakannya. "Saya sangat meyesal. Karena anak saya masih kecil," sesalnya kepada detikcom di sela penyidikan di Mapolwiltabes, Jl Sikatan, Surabaya, Jumat (4/5/2007).Juwantoro mengaku disuruh Mudi alias MD yang saat ini tengah diburu aparat. Mudi merupakan residivis dan baru saja keluar dari bui November 2006 lalu. Mudi sebelumnya ditahan dengan kasus yang sama dan diganjar hukuman 7 bulan penjara di LP Medaeng Sidoarjo.Kasus Juwantoro kini tengah ditangani Kanit Idik III Satuan Narkoba AKP Totok Sumarianto."Kita terus memburu Mudi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, dan kalaudilihat barangnya, dia mempunyai ikatan dengan sindikat ganja lainnya yang berasal dari Aceh," kata Totok.
(ze/umi)











































