Kena Efisiensi, Anggaran Rp 187 M Lemhannas Dikurangi Rp 67 M

Kena Efisiensi, Anggaran Rp 187 M Lemhannas Dikurangi Rp 67 M

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 05 Feb 2025 14:05 WIB
Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily mengatakan lembaganya terkena efisiensi anggaran sebanyak Rp 67 miliar. Awalnya Lemhannas punya anggaran dengan total Rp 187 miliar.

"Sebagian besar salah satu yang menjadi item dari efisiensi itu pertama ATK (alat tulis kantor). Yang kedua perjalanan dinas dan yang lainnya menyesuaikan," ujar Ace Hasan kepada wartawan di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Dia menuturkan lembaganya kini masih melakukan penyesuaian efisiensi anggaran tersebut. Meski begitu, dia berharap pemangkasan anggaran tersebut tidak mengganggu sejumlah program yang sudah disiapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan tidak terganggu target pencapaian yang akan kami telah tetapkan dari kegiatan atau program-program yang telah dilakukan oleh Lemhannas Republik Indonesia," jelasnya.

Adapun Presiden Prabowo Subianto diketahui menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam Inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan peninjauan ulang sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

ADVERTISEMENT

Arahan Prabowo itu diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

Simak juga Video 'Efisiensi di Komdigi, Anggaran Diusulkan Dipotong hingga 58%':

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads