Kodam V Minta Purnawirawan Ikhlas Tinggalkan Rumah Dinas
Jumat, 04 Mei 2007 14:49 WIB
Surabaya - Kabar pengosongan rumah dinas yang ditempati purnawirawan TNI AD di lingkungan Markas Kodam V Brawijaya bukan isapan jempol. Kodam V Brawijaya telah merencanakan rumah dinas yang saat ini masih dihuni purnawirawan untuk ditempati oleh prajurit yang masih aktif. Kepala Penerangan Kodam V Letkol AS Harahap meminta para purnawirawan untuk ikhlas meninggalkan rumah dinas "Harus ikhlas dan perlu ada kesadaran, karena rumah tersebut akan diberikan pada prajurit TNI AD yang masih aktif," kata AS Harahap kepada detikcom, Jumat (4/4/2007). Sejak awal, kata Harahap, para purnawirawan sudah mengetahui apabila rumah dinas tersebut sewaktu-waktu bisa diambil oleh negara. Purnawirawan harus siap untuk itu. Aturannya sudah jelas tiga bulan setelah pensiun harus meninggalkan rumah dinas. "Jika rumah itu (dinas) diperbaiki itu sudah risiko, mereka sudah tahu sejak awal," ujar pria berdarah Batak ini. Ketika disinggung apakah ada tujuan lain dari 'pengusuran' para purnawirawan, Harahap mengatakan, Kodam tidak mempunyai maksud lain. "Ini murni untuk prajurit yang masih aktif yang saat ini masih tinggal di luar," jelasnya. Berapa jumlah purnawirawan yang tinggal di kawasan tersebut? "Saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya. Tapi yang tinggal di kawasan Hayam Wuruk berjumlah 92 KK. Itu campuran dengan prajurit yang masih aktif," terangnya. Pada Senin (7/5/2007) pihak Kodam V Brawijaya akan melakukan pertemuan dengan para purnawirawan. Pihaknya akan memberikan penjelasan. "Kalau tidak Pangdam mungkin juga Kasdam yang akan menjelaskan," tuturnya. Seperti yang diberitakan, sebelumnya purnawirawan TNI AD yang tinggal di perumahan dinas di lingkungan Markas Kodam V Brawijaya diliputi keresahan. Mereka mendengar rumah yang ditempati selama ini akan dikosongkan. Rumah dinas golongan III yang dikabarkan akan dikosongkan bulan Juni 2007 mendatang berada di kawasan sekitar Jl Gajah Mada dan Hayam Wuruk.
(gik/nrl)











































