Nasibnya Tak Jelas, Timtas Tipikor Stop Tangani Korupsi
Jumat, 04 Mei 2007 14:15 WIB
Jakarta -
Masa kerja Timtas Tipikor telah habis sejak 2 Mei 2007. Namun nasibnya tak jelas dan menggantung, apakah diperpanjang atau tidak.Alhasil penanganan kasus korupsi yang ditangani tim ini untuk sementara berhenti karena belum ada keputusan akan diperpanjang atau tidak.Saat ini, kasus-kasus yang tengah ditangani Timtas Tipikor sedang diinventarisir. Selanjutnya, kasus-kasus itu akan diserahkan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung."Itu sudah kita inventarisir. Nanti mau diserahkan ke Direktur Penyidikan Kejagung dan Mabes Polri. Tadi juga sudah disiapkan berita acara kalau seandainya Timtas Tipikor bubar," Kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji.Hal itu disampaikan dia di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2007).Hendarman mengatakan, hingga saat ini masih ada tunggakan dari 280 laporan masyarakat yang belum dituntaskan. Dari laporan itu, sudah ada yang ditingkatkan ke penuntutan, penyidikan maupun penyelidikan."Seperti kasus Telkom yang belum selesai dan PLN yang masih dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan," paparnya.Hendarman mengatakan, minggu depan rencananya, dia akan bertemu Presiden SBY untuk melaporkan hasil kerja selama dua tahun.Tim yang terdiri dari 45 orang itu dibentuk berdasarkan Keppres tertanggal 2 Mei 2005. Tim tersebut memiliki masa kerja dua tahun.
(ken/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































