Kemendikdasmen Tetap Layani Sekolah yang Terlambat Isi PDSS

Kemendikdasmen Tetap Layani Sekolah yang Terlambat Isi PDSS

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 04 Feb 2025 19:35 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti dalam acara Sarasehan Ulama di The Sultan Hotel & Residence Jakarta , Selasa (4/2/2025).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, mengungkapkan faktor beberapa sekolah yang belum mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga batas pada 31 Januari 2025. Mu'ti mengatakan rata-rata sekolah yang belum mengisi PDSS akibat terdampak bencana alam.

"Memang ada beberapa yang melaporkan kepada kami sekolah-sekolah yang belum berhasil untuk mengunggah datanya tetapi itu semua adalah karena faktor-faktor yang berkaitan dengan sebagian karena alasan rusak karena cuaca, sebagian rusak karena bencana alam," kata Mu'ti kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Mu'ti menerangkan pihaknya pun sudah memberikan layanan kepada sekolah-sekolah yang belum bisa mengunggah PDSS. Dia mengatakan kesempatan itu diberikan kepada sekolah-sekolah yang melapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kesempatan itu kami berikan untuk sekolah-sekolah yang mengajukan kepada kami. Karena memang khusus error itu tidak bisa dihindari dan kami tidak menutup mata terhadap realitas itu dan sudah kami layani dengan sebaik-baiknya lewat sistem yang sekarang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ungkap Mu'ti.

Mu'ti memastikan bahwa pihaknya senantiasa melayani bagi setiap sekolah yang melapor. Dia juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) karena menyangkut penerimaan mahasiswa baru.

ADVERTISEMENT

"Jumlahnya kami tidak tahu persis karena yang mengatur ini adalah BSKAP tapi prinsipnya kami memberikan layanan tentu saja sekali lagi basisnya adalah pengajuan tidak bersifat terbuka. Saya kira nanti harus kita koordinasikan dengan pendidikan tinggi karena ini berkaitan dengan sistem penerimaan mahasiswa di pendidikan tinggi," ujar Mu'ti.

"Jadi kami akan usahakan untuk sepertinya ya seharusnya secepat mungkin dan sekolah tidak boleh karena kita beri kesempatan kemudian menjadi alasan untuk tidak segera memproses supaya ini tidak menjadi alasan untuk sekolah merasa mendapat kelonggaran dan kemudian tidak segera memenuhinya kami kira begitu ya," pungkasnya.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads