Fahri Hamzah Bantah Terima Suap Rp 1 Miliar dari Altimo

Fahri Hamzah Bantah Terima Suap Rp 1 Miliar dari Altimo

- detikNews
Jumat, 04 Mei 2007 11:57 WIB
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah membantah mengeluarkan surat permintaan uang kepada Altimo, perusahaan Rusia yang disebut-sebut akan membeli 42% saham Indosat yang dimiliki Singapore Technologies Telemedia (STT). Seiring bantahan KPPU, anggota DPR Fahri Hamzah juga membantah mendapat gelontoran uang Rp 1 miliar dari Altimo. "Ini fitnah. Saya ini pejuang Indosat dari awal, agar tidak dibeli asing. Ini fitnah," kata Fahri Hamzah saat dihubungi detikcom, Jumat (4/5/2007). Fahri menduga kemungkinan Temasek - perusahaan induk STT - yang menyebarkan fitnah tak sedap itu.Menurut anggota Komisi VI itu, sesuai laporan KPPU ke Komisi VI, Temasek saat ini telah memonopoli perusahaan operator selular di Indonesia. "Temasek telah menguasai 42% saham Indosat, 35% saham Telkomsel, dan 5% di XL. Kalau ditotal mendekati 85%," kata nggota DPR dari Fraksi PKS ini. Mengenai rencana buyback saham Indosat, Fahri meminta pemerintah seharusnya membeli dengan uang sendiri. Tidak usah melibatkan asing. "Seharusnya pemerintah membeli sendiri, jangan melibatkan asing. Itu kan industri bagus. Jangan mau nanti kita diadu domba oleh asing," jelas dia. Sebenarnya, tidak hanya Fahri Hamzah yang diisukan mendapat suap dari Altimo untuk memuluskan rencana pembelian 42% saham Indosat yang dimiliki STT itu. Ada anggota DPR lain, ada anggota DPD, dan ada juga anggota KPPU. Isu yang beredar lewat SMS itu berisikan bahwa mereka mendapat gelontoran uang bernilai miliaran rupiah dari Altimo. (asy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads