Ortu Polisikan Kepala SMP hingga Pengelola Pantai Drini Buntut Outing Maut

Ortu Polisikan Kepala SMP hingga Pengelola Pantai Drini Buntut Outing Maut

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 04 Feb 2025 16:56 WIB
Kuasa hukum keluarga Malven, Rifan Hanum, saat memberikan keterangan di Polres Gunungkidul, Selasa (4/2/2025).
Kuasa hukum keluarga Malven (Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Jakarta -

Keluarga salah satu korban meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Drini, Gunungkidul, yakni Malven Yusuf A (13), melaporkan empat pihak ke Polres Gunungkidul. Keempatnya meliputi pihak sekolah hingga penanggung jawab Pantai Drini karena dalam kejadian di Pantai Drini diduga terdapat unsur kelalaian.

"Kedatangan kami ke Polres Gunungkidul untuk melaporkan empat pihak, yaitu kepala sekolah, wali kelas, agen travel, dan penanggung jawab Pantai Drini," kata kuasa hukum keluarga Malven, Rifan Hanum, dilansir detikJogja, Selasa (4/2/2025).

Rifan melanjutkan Polres Gunungkidul telah menerima laporan tersebut. Sedangkan alasan pelaporan, Rifan menyebut terdapat unsur kelalaian dari empat pihak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Salah satu unsur tersebut, kata Rifan, penyelenggara tidak mempersiapkan alat pelindung diri atau pelampung untuk anak-anak bermain air. Selain itu, Rifan menilai tidak ada garis di tepi Pantai Drini sehingga anak-anak bisa bermain air sesukanya.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan pelaporan ke pihak kepolisian merupakan hak semua orang. Menurutnya, saat ini Polres Gunungkidul telah meminta keterangan pihak SMPN 7 Mojokerto hingga agen travel.

"Untuk pelaporan itu silakan, karena kita tidak boleh menolak laporan. Kalau hasil dari pemeriksaan pihak sekolah dan lain-lain itu kami belum bisa menyimpulkan, karena masih berproses," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan Digodok Pemprov DIY':

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads